Pelatihan jurnalistik yang mulai diberikan kepada siswa
sangat baik untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki oleh
siswa karena Jurnalistik merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana teknik
mencari berita kemudian mengolahnya menjadi sebuah tulisan yang menarik di
media massa
cetak maupun elektronik, Jurnalistik juga merupakan ruang lingkup seluruh
proses dari penentuan tema, pengumpulan, pengolahan dan pengemasan informasi
hingga penyebarluasannya pada masyarakat. Jadi, secara sederhana, jurnalistik
meliputi berita, media massa
dan wartawan.
Berita, merupakan hasil kerja jurnalistik. Untuk membuat
berita kita harus lebih dulu mengumpulkan data yang sesuai dengan yang akan
kita tulis.
Proses mengumpulkan data ini biasa disebut reportase. Setelah
data terkumpul, kemudian kita menuliskannya. Data yang sudah kita tuliskan
tersebut baru bisa disebut berita jika disebarluaskan pada masyarakat.Alat yang
digunakan untuk menyebarluaskan pada masyarakat tersebut adalah media massa.
Bentuknya bisa buletin, koran, tabloid, majalah, radio
atau televisi. Dan wartawan adalah pelaku yang terlibat dalam mengerjakan
seluruh proses jurnalistik tersebut. Wartawan punya beberapa tingkatan.
Reporter, adalah wartawan yang bertugas mengumpulkan
data lalu menuliskannya. Redaktur, redaktur pelaksana atau desk adalah wartawan
yang bertugas secara khusus pada bidang berita tertentu (misal politik,
olahraga, hiburan, dsb), mengkoordinasi reporter dan memeriksa tulisan sebelum
diterbitkan. Pemimpin redaksi merupakan kepala jajaran wartawan yang bertugas
mengkoordinasi sekaligus bertanggung jawab pada seluruh proses jurnalistik.
Jadi, hal-hal yang berhubungan dengan pemberitaan tanggung jawabnya ada pada
pemimpin redaksi.
Bagi bebrapa siswa yang menyukai dunia jurnalistik beranggapan
bahwa jurnalistik itu penting karena dengan mengenal dunia jurnalistik membuat
mereka lebih tahu terhadap segala sesuatu, jurnalistik dianggap penting karena
menyebarkan informasi ke masyarakat dan berkaitan dengan dunia tulis menulis
dapat menyalurkan pendapat dan pikiran para pelajar.
Pentingnya pemahaman tentang jurnalistik untuk siswa
agar siswa dapat mengetahui tentang dunia tulis-menulis, dapat menyampaikan ide
secara kreatif. Di lingkungan sekolah secara sederhana kita dapat mengembangkan
jurnalistik melalui kegiatan yang disalurkan lewat ekstrakulikuler dalam bentuk
mading (majalah dinding).
Mading merupakan wadah pengenalan jurnalistik sederhana
di sekolah. Kegiatan jurnalistik sekolah biasanya mencakup aktivitas
siswa-siswi dan guru-guru, baik di dalam sekolah maupun luar sekolah.berisikan
tentang pengumuman dari guru-guru tapi juga menampilkan beberapa keterampilan
siswa serta tulisan-tulisan yang berhubungan dengan iptek terbaru.
Tidak hanya mading yang menjadi media kegiatan jurnalistik.
Ada beberapa
sekolah yang memiliki Koran,tabloid sekolah atau majalah siswa.
Selain mading dan koran, jurnalistik di sekolah juga
bisa berbentuk radio.
Beberapa sekolah menjadikan jurnalistik sebagai mata pelajaran dalam kurikulum sekolah., dasar-dasar jurnalistik diperkenalkan melalui mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Beberapa sekolah menjadikan jurnalistik sebagai mata pelajaran dalam kurikulum sekolah., dasar-dasar jurnalistik diperkenalkan melalui mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Dengan demikian jurnalistik akan mendorong siswa untuk
memiliki ide, pendapat dan kreatifitas siswa untuk mengembangkan bakat dan
kemampuan dalam dunia tulis-menulis.
Upah Minimum Pendidikan (UMP)
perlu segera ditentukan, karena dengan penentuan upah minimal, upah yang layak
layak dapat ditentukan dan diberikan kepada guru swasta dan non-PNS, dengan
diberlakukannya upah minimal pendidikan, tunjangan fungsional yang sekarang
diberikan sebagian besar masih dibawah standart upah yang layak, dapat
ditingkatkan sehingga memenuhi standart upah yang layak bagi para guru swasta
dan non-PNS.
Bagi kebanyakan guru di
Indonesia, tambahan penghasilan merupakan sesuatu yang sangat diharapkan
mengingat penghasilan guru di Indonesia pada umumnya relatif rendah. Rendahnya
penghasilan guru di Indonesia semakin terasa apabila dibandingkan dengan
penghasilan guru di negara yang kinerja pendidikannya relatif memadai
Sekarang ini sedang diperbincangkan
kualifikasi guru yang dapat diuji sertifikasi; artinya tidak semua guru dapat
dilakukan uji sertifikasi. Guru yang dapat diuji sertifikasi ialah guru yang
memenuhi kualifikasi akademik yaitu harus lulusan D-IV atau S1.
Seandainya
sudah banyak guru yang memiliki sertfikat profesi, apakah ada jaminan adanya
peningkatan mutu pendidikan? Hal
itu belum menjamin untuk meningkatkan mutu pendidikan saat ini, karena
kualifikasi akademik hanya menyelesaikan sebagian kecil masalah. Apalagi bila
formalitas yang lebih dikejar, bukan substansinya. Peningkatan kualifikasi
akademik guru menjadi S1, menjadi tidak bermakna bila gelar kesarjanaan yang
diperoleh guru tidak relevan dengan yang ia ajarkan sehari-hari di kelas.
Hambatan menjadi guru profesional sangat banyak. Hubungan antarsesama guru dan
kepala sekolah sehingga tidak mendorong
terbangunnya suasana dan budaya profesional akademik di kalangan guru. Guru pun
kian terjebak jauh dari prinsip profesionalitas. Jauh dari buku, kebiasaan
diskusi, menulis, apalagi riset. Oleh karena itu, pembenahan dan peningkatan
mutu guru harus berlaku sepanjang kariernya.
Guru
profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya. Yaitu, dirinya adalah
pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik untuk/dalam belajar.
Guru dituntut mencari tahu terus-menerus bagaimana seharusnya peserta didik itu
belajar. Maka, apabila ada kegagalan peserta didik, guru terpanggil untuk
menemukan penyebabnya dan mencari jalan keluar bersama peserta didik; bukan
mendiamkannya atau menyalahkannya.
Menjadi guru bukan sebuah proses yang
yang hanya dapat dilalui, diselesaikan dan ditentukan melalui uji kompetensi
dan sertifikasi, karena guru harus memilik Sikap yang harus senantiasa
dipupuk yaitu mempunyai kesediaan untuk mengenal diri dan kehendak untuk
memberikan yang terbaik untuk dunia pendidikan. Mau belajar dengan meluangkan
waktu untuk menjadi guru. Seorang guru yang tidak bersedia belajar, bukanlah
seorang guru yang professional dan tidak bangga atas profesi yang dimilikinya.
Hal tersebut adalah langkah untuk menjadi guru yang profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar