Rabu, 23 November 2011

Artikel 2 & 3


Pelatihan jurnalistik yang mulai diberikan kepada siswa sangat baik untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki oleh siswa karena Jurnalistik merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana teknik mencari berita kemudian mengolahnya menjadi sebuah tulisan yang menarik di media massa cetak maupun elektronik, Jurnalistik juga merupakan ruang lingkup seluruh proses dari penentuan tema, pengumpulan, pengolahan dan pengemasan informasi hingga penyebarluasannya pada masyarakat. Jadi, secara sederhana, jurnalistik meliputi berita, media massa dan wartawan.
Berita, merupakan hasil kerja jurnalistik. Untuk membuat berita kita harus lebih dulu mengumpulkan data yang sesuai dengan yang akan kita tulis.
Proses mengumpulkan data ini biasa disebut reportase. Setelah data terkumpul, kemudian kita menuliskannya. Data yang sudah kita tuliskan tersebut baru bisa disebut berita jika disebarluaskan pada masyarakat.Alat yang digunakan untuk menyebarluaskan pada masyarakat tersebut adalah media massa.
Bentuknya bisa buletin, koran, tabloid, majalah, radio atau televisi. Dan wartawan adalah pelaku yang terlibat dalam mengerjakan seluruh proses jurnalistik tersebut. Wartawan punya beberapa tingkatan.
Reporter, adalah wartawan yang bertugas mengumpulkan data lalu menuliskannya. Redaktur, redaktur pelaksana atau desk adalah wartawan yang bertugas secara khusus pada bidang berita tertentu (misal politik, olahraga, hiburan, dsb), mengkoordinasi reporter dan memeriksa tulisan sebelum diterbitkan. Pemimpin redaksi merupakan kepala jajaran wartawan yang bertugas mengkoordinasi sekaligus bertanggung jawab pada seluruh proses jurnalistik. Jadi, hal-hal yang berhubungan dengan pemberitaan tanggung jawabnya ada pada pemimpin redaksi.
Bagi bebrapa siswa yang menyukai dunia jurnalistik beranggapan bahwa jurnalistik itu penting karena dengan mengenal dunia jurnalistik membuat mereka lebih tahu terhadap segala sesuatu, jurnalistik dianggap penting karena menyebarkan informasi ke masyarakat dan berkaitan dengan dunia tulis menulis dapat menyalurkan pendapat dan pikiran para pelajar.
Pentingnya pemahaman tentang jurnalistik untuk siswa agar siswa dapat mengetahui tentang dunia tulis-menulis, dapat menyampaikan ide secara kreatif. Di lingkungan sekolah secara sederhana kita dapat mengembangkan jurnalistik melalui kegiatan yang disalurkan lewat ekstrakulikuler dalam bentuk mading (majalah dinding).
Mading merupakan wadah pengenalan jurnalistik sederhana di sekolah. Kegiatan jurnalistik sekolah biasanya mencakup aktivitas siswa-siswi dan guru-guru, baik di dalam sekolah maupun luar sekolah.berisikan tentang pengumuman dari guru-guru tapi juga menampilkan beberapa keterampilan siswa serta tulisan-tulisan yang berhubungan dengan iptek terbaru.
Tidak hanya mading yang menjadi media kegiatan jurnalistik. Ada beberapa sekolah yang memiliki Koran,tabloid sekolah atau majalah siswa.
Selain mading dan koran, jurnalistik di sekolah juga bisa berbentuk radio.
Beberapa sekolah menjadikan jurnalistik sebagai mata pelajaran dalam kurikulum sekolah., dasar-dasar jurnalistik diperkenalkan melalui mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Dengan demikian jurnalistik akan mendorong siswa untuk memiliki ide, pendapat dan kreatifitas siswa untuk mengembangkan bakat dan kemampuan dalam dunia tulis-menulis.








 
Upah Minimum Pendidikan (UMP) perlu segera ditentukan, karena dengan penentuan upah minimal, upah yang layak layak dapat ditentukan dan diberikan kepada guru swasta dan non-PNS, dengan diberlakukannya upah minimal pendidikan, tunjangan fungsional yang sekarang diberikan sebagian besar masih dibawah standart upah yang layak, dapat ditingkatkan sehingga memenuhi standart upah yang layak bagi para guru swasta dan non-PNS.
 Bagi kebanyakan guru di Indonesia, tambahan penghasilan merupakan sesuatu yang sangat diharapkan mengingat penghasilan guru di Indonesia pada umumnya relatif rendah. Rendahnya penghasilan guru di Indonesia semakin terasa apabila dibandingkan dengan penghasilan guru di negara yang kinerja pendidikannya relatif memadai
 Sekarang ini sedang diperbincangkan kualifikasi guru yang dapat diuji sertifikasi; artinya tidak semua guru dapat dilakukan uji sertifikasi. Guru yang dapat diuji sertifikasi ialah guru yang memenuhi kualifikasi akademik yaitu harus lulusan D-IV atau S1.
 Seandainya sudah banyak guru yang memiliki sertfikat profesi, apakah ada jaminan adanya peningkatan mutu pendidikan?   Hal itu belum menjamin untuk meningkatkan mutu pendidikan saat ini, karena kualifikasi akademik hanya menyelesaikan sebagian kecil masalah. Apalagi bila formalitas yang lebih dikejar, bukan substansinya. Peningkatan kualifikasi akademik guru menjadi S1, menjadi tidak bermakna bila gelar kesarjanaan yang diperoleh guru tidak relevan dengan yang ia ajarkan sehari-hari di kelas. Hambatan menjadi guru profesional sangat banyak. Hubungan antarsesama guru dan kepala sekolah  sehingga tidak mendorong terbangunnya suasana dan budaya profesional akademik di kalangan guru. Guru pun kian terjebak jauh dari prinsip profesionalitas. Jauh dari buku, kebiasaan diskusi, menulis, apalagi riset. Oleh karena itu, pembenahan dan peningkatan mutu guru harus berlaku sepanjang kariernya.
            Guru profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya. Yaitu, dirinya adalah pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik untuk/dalam belajar. Guru dituntut mencari tahu terus-menerus bagaimana seharusnya peserta didik itu belajar. Maka, apabila ada kegagalan peserta didik, guru terpanggil untuk menemukan penyebabnya dan mencari jalan keluar bersama peserta didik; bukan mendiamkannya atau  menyalahkannya.
            Menjadi guru bukan sebuah proses yang yang hanya dapat dilalui, diselesaikan dan ditentukan melalui uji kompetensi dan sertifikasi, karena guru harus memilik  Sikap yang harus senantiasa dipupuk yaitu mempunyai kesediaan untuk mengenal diri dan kehendak untuk memberikan yang terbaik untuk dunia pendidikan. Mau belajar dengan meluangkan waktu untuk menjadi guru. Seorang guru yang tidak bersedia belajar, bukanlah seorang guru yang professional dan tidak bangga atas profesi yang dimilikinya. Hal tersebut adalah langkah untuk menjadi guru yang profesional.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar